Apa itu Pengakuan Iman Rasuli?
Pengakuan Iman Rasuli adalah sebuah dokumen yang memuat dasar-dasar iman Kristen Protestan. Dokumen ini diakui oleh berbagai gereja di dunia, termasuk Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Indonesia.
Sejarah Pengakuan Iman Rasuli
Pengakuan Iman Rasuli pertama kali disusun oleh para reformator Protestan pada abad ke-16 sebagai bentuk protes terhadap praktik-praktik Gereja Katolik yang dianggap menyimpang dari ajaran Alkitab. Dokumen ini kemudian diadopsi oleh berbagai gereja yang berafiliasi dengan gerakan Reformasi Protestan.
Di Indonesia, Pengakuan Iman Rasuli diperkenalkan oleh para misionaris Belanda pada abad ke-19. Dokumen ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diadopsi oleh berbagai gereja Protestan di Indonesia, termasuk Gereja HKBP.
Isi Pengakuan Iman Rasuli
Pengakuan Iman Rasuli terdiri dari 12 pasal yang memuat dasar-dasar iman Kristen Protestan. Pasal-pasal tersebut antara lain membahas tentang Allah Tritunggal, kesalahan manusia, keselamatan melalui iman kepada Yesus Kristus, dan kebangkitan orang mati.
Pasal 1: Allah Tritunggal
Kami percaya bahwa ada satu Allah yang hidup dan kekal, yang dalam keesaan-Nya ada Bapa, Anak, dan Roh Kudus.
Pasal 2: Alkitab
Kami percaya bahwa Alkitab yang terdiri dari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah firman Allah yang diilhamkan dan tanpa kesalahan dalam segala hal yang berkaitan dengan ajaran dan keselamatan.
Pasal 3: Kesalahan Manusia
Kami percaya bahwa manusia telah jatuh ke dalam dosa karena ketidaksetiaannya kepada Allah dan bahwa dosa itu mendatangkan hukuman mati.
Pasal 4: Yesus Kristus
Kami percaya bahwa Yesus Kristus adalah satu-satunya Juru Selamat manusia, yang lahir dari perawan, menderita, mati, dan bangkit kembali untuk memberikan keselamatan bagi manusia yang percaya kepada-Nya.
Pasal 5: Keselamatan Melalui Iman
Kami percaya bahwa keselamatan hanya dapat diperoleh melalui iman kepada Yesus Kristus dan bukan melalui perbuatan manusia.
Pasal 6: Roh Kudus
Kami percaya bahwa Roh Kudus adalah pemberi kehidupan rohani dan penghibur bagi orang percaya. Roh Kudus juga membantu orang percaya untuk hidup sesuai dengan kehendak Allah.
Pasal 7: Gereja
Kami percaya bahwa gereja adalah persekutuan orang percaya yang saling mengasihi dan melayani satu sama lain. Gereja juga memiliki tugas untuk memberitakan Injil dan melakukan karya sosial di dunia.
Pasal 8: Sakramen
Kami percaya bahwa sakramen adalah tanda-tanda kasih karunia Allah yang diberikan melalui gereja. Sakramen yang diakui oleh Gereja HKBP adalah baptisan dan perjamuan kudus.
Pasal 9: Kedatangan Kristus Kembali
Kami percaya bahwa Kristus akan datang kembali untuk membangkitkan orang mati dan menghakimi dunia.
Pasal 10: Kebangkitan Orang Mati
Kami percaya bahwa akan ada kebangkitan orang mati, di mana orang percaya akan memperoleh kehidupan kekal di hadapan Allah dan orang yang tidak percaya akan dihukum kekal.
Pasal 11: Kerajaan Allah
Kami percaya bahwa Kerajaan Allah adalah kerajaan kebenaran, keadilan, dan damai sejahtera. Kami memegang tugas untuk mewartakan dan mewujudkan kerajaan Allah di dunia.
Pasal 12: Kesatuan Gereja
Kami percaya bahwa gereja-gereja yang berbeda-beda harus bersatu dalam kesatuan yang sejati dalam Kristus. Kesatuan gereja adalah sebuah tanda bagi dunia bahwa Kristus adalah Tuhan dan Juru Selamat.
Bagaimana Pengakuan Iman Rasuli Dipakai di Gereja HKBP?
Pengakuan Iman Rasuli menjadi dokumen penting dalam pelayanan dan kehidupan gereja HKBP. Dokumen ini dipakai sebagai dasar-dasar ajaran gereja dan menjadi pedoman dalam ibadah dan khotbah. Para pendeta dan guru-guru agama di gereja HKBP diharapkan memahami dan mengajarkan isi dari Pengakuan Iman Rasuli kepada jemaat.
Kesimpulan
Pengakuan Iman Rasuli adalah sebuah dokumen penting dalam iman Kristen Protestan. Dokumen ini memuat dasar-dasar iman yang diakui oleh berbagai gereja di dunia, termasuk Gereja HKBP di Indonesia. Pengakuan Iman Rasuli menjadi pedoman dalam kehidupan dan pelayanan gereja HKBP.